BATANG — Seorang guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Batang, harus berurusan dengan polisi. Oknum guru berinisial DM itu ditangkap tim Satreskrim Polres Batang karena diduga merudapaksa salah satu siswinya.
Kapolres Batang AKBP Edy Rahmat Mulyana melalui Kasatreskrim, Ajun Komisaris Polisi Imam Muhtadi, membenarkan penangkapan DM.
"Pelaku ditangkap pada Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 18.30 WIB," kata Imam, Selasa 16 September 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat DM dilakukan sejak Februari hingga Juni 2024 di lingkungan sekolah.
"Modus pelaku adalah menggunakan bujuk rayu dan ancaman," kata Imam.
Selain bujuk rayu, DM juga memanfaatkan serangkaian kebohongan dan paksaan untuk melancarkan aksinya. Ia mengancam korban agar menuruti kemauannya.
Untuk melengkapi berkas perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, celana panjang hitam, kardigan abu-abu, celana dalam, dan bra. Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
Posting Komentar
Posting Komentar