Ads 720 x 90

Fiksioner Free Blogger Theme Download

Selain 110, Polres Batang Hadirkan Layanan “Lapor Bu Ketua” untuk Permudah Aduan Warga

 

BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Terbaru, Polres Batang menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital bertajuk “Lapor Bu Ketua” yang diklaim mampu memberikan respons cepat terhadap laporan warga.

Layanan ini melengkapi fasilitas yang sudah ada sebelumnya, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110 yang digunakan dalam kondisi darurat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Batang, Ipda Sri Widadi, mengatakan kehadiran layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan secara langsung kepada pihak kepolisian.

“Layanan Lapor Bu Ketua selain memudahkan masyarakat juga gratis, cepat dan mudah. Masyarakat tinggal scan barcode atau chat langsung di kontak Lapor Bu Ketua dengan nomor 0858 2005 2005,” ujar Sri Widadi, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, inovasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Batang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons aduan masyarakat secara lebih efektif dan efisien.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi, mulai dari pertanyaan seputar layanan kepolisian hingga laporan terkait tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sri Widadi menjelaskan, warga juga dapat memanfaatkan layanan ini untuk mengetahui persyaratan administrasi, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga informasi terkait pasal-pasal hukum.

“Jika menemukan tindak pidana atau gangguan kamtibmas juga bisa dilaporkan. Masyarakat dapat melaporkan kejadian secara cepat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun potensi bencana atau kejadian lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, laporan yang masuk melalui layanan “Lapor Bu Ketua” akan langsung diteruskan dan dipantau oleh Kapolres Batang, AKBP Veronica, sehingga diharapkan penanganannya bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

Dengan adanya layanan ini, Polres Batang juga berupaya mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini kerap mengandalkan media sosial sebagai sarana utama untuk menyampaikan keluhan atau laporan.

“Iya selama ini sebagian masyarakat beranggapan jika ada sesuatu tidak diviralkan maka tidak akan ada tindakan. Kita ingin mengubah anggapan itu, karena aduan apapun bentuknya akan direspons cepat melalui layanan Lapor Bu Ketua,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan oleh kepolisian. Menurutnya, penggunaan jalur resmi akan mempermudah proses tindak lanjut serta meminimalisasi penyebaran informasi yang tidak akurat.

Selain layanan “Lapor Bu Ketua”, pihaknya juga tetap mengingatkan masyarakat untuk menggunakan Call Center 110 dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

Polres Batang memastikan seluruh kanal pengaduan yang tersedia akan terus dioptimalkan guna memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dengan berbagai inovasi yang dihadirkan, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum.

Polres Batang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan berbasis teknologi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mempercepat penanganan setiap laporan yang masuk.

Terbaru Lebih lama

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter